Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

Universitas Udayana Sosialisasikan Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023

Denpasar - Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Udayana Professor Rai Maya Temaja memberi sambutan sekaligus membuka acara Sosialisasi Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Perban PT No 13 Tahun 2023 Tentang Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi, yang diselenggarakan secara Daring melalui Aplikasi Webex oleh Lembaga Pengembangan, Pembelajaran, dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas Udayana.

Dalam Sambutannya, Wakil Rektor berharap melalui sosialisasi ini program studi, fakultas, dan LP3M mampu memenuhi aturan yang berlaku yaitu Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 dan Perban PT No 13 Tahun 2023 untuk meningkatkan mutu di Universitas Udayana.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narsumber yaitu Professor L. Hartanto Nugroho (Tim SPMI Belmawa Dikti) dan Dr. Syamsurizal (Tim ahli BAN PT). Hadir pula peserta yang merupakan civitas akademika Universitas Udayana serta Pimpinan Universitas/Lembaga/institusi luar Unud.

Sumber :https://www.unud.ac.id/in/berita6196-Universitas-Udayana-Sosialisasikan-Permendikbudristek-No-53-Tahun-2023-dan-Perban-PT-No-13-Tahun-2023.html

Mariza

Mariza

Artikel Sebelumnya

Universitas Udayana Tandatangani MoU dengan...

Artikel Berikutnya

Universitas Udayana Jalin Kerja Sama dengan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
Babinsa Koramil Nusa Penida Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Letkol Inf Armen Minta Prajurit Jaga Kekompakan untuk Wujudkan Kamtibmas
Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

Tags