Tanggapan Kejakgung Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo

Tanggapan Kejakgung Perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.

JAKARTA  - Sehubungan dengan beredarnya berita di media sosial dan media online secara masif termasuk pertanyaan berbagai media nasional, terkait dengan perkembangan perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mengenai permintaan sejumlah elemen masyarakat untuk melanjutkan pengusutan tuntas terhadap perkara BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo.

Maka melalui siaran pers ini, Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa proses penanganan perkara masih terus berjalan mulai dari penyidikan, pemberkasan, hingga persidangan. 

Selain itu, kami juga menyampaikan bahwa Tim Penyidik masih terus mendalami beberapa pihak, sehingga tidak menutup kemungkinan akan melakukan penyidikan terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kasus ini. Adapun seluruh proses ini dilakukan demi penyelamatan keuangan Negara. 

Mengenai penetapan tersangka baru, hal tersebut merupakan kewenangan penuh yang dimiliki oleh Tim Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 183 KUHAP, yakni dengan menggali semua alat bukti yang terungkap dalam proses penyidikan dan persidangan. 

Dalam hal membangun konstruksi yuridis dan pembuktian untuk pengembangan perkara, sangat tergantung pada alat bukti di proses penyidikan dan yang terungkap di persidangan. Lebih lanjut, dalam persidangan, proses pembuktian harus didukung dengan alat bukti yang saling terkait satu sama lain.  

Oleh karenanya, maka tidak benar bahwa kami stagnan atau berhenti dalam pengusutan perkara dimaksud. Sebab, sepanjang alat bukti cukup, maka siapa pun tetap akan dilakukan pemeriksaan untuk didalami guna perkembangan perkara.

Untuk itu, mohon kiranya rekan-rekan media untuk tetap bersabar dan melihat perkembangan perkara ini dengan seksama, objektif, dan yuridis. (K.3.3.1)

Jakarta, 18 Februari 2024

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

hukum bali kasus
Mariza

Mariza

Artikel Sebelumnya

GOPro Bali Andil Dobrak Perolehan Kemenangan...

Artikel Berikutnya

Gerakan Keadilan Rakyat, Pemilu Buruk Hasil...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
Guru Bermutu, Indonesia Maju, Membentuk Generasi Emas 2045
Kodim Klungkung Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Penanaman Pohon di Nusa Penida
Babinsa Koramil Dawan Dampingi BNNK Klungkung di Kantor Desa Dawan Kaler

Tags