Sehubungan pemenuhan dan pemerataan pelayanan kesehatan spesialistik di Indonesia maka Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pendayagunaan Dokter Spesialis.
Untuk itu diperlukan diseminasi informasi dan sosialisasi mengenai penyelenggaraan pendayagunaan dokter spesialis kepada mahasiswa peserta pendidikan dokter spesialis/residen mandiri non PNS dari Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, Ilmu Bedah, Obstetri dan Ginekologi, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Radiologi dan Patologi Klinik.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bersama dengan perwakilan dari Komite Penempatan Dokter Spesialis (KPDS), Perhimpunan dan Kolegium menggandeng Fakultas Kedokteran Universitas Udayana menyelenggarakan Sosialisasi Pendayagunaan Dokter Spesialis dan Penguatan Dukungan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, yang bertempat di Ruang Prof. dr. I Goesti Ngoerah Gde Ngoerah. Kampus FK Unud Denpasar.(5/10/2023)
Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, Prof. Dr. dr. Komang Januartha Putra Pinatih, M.Kes., yang dalam sambutannya menyampaikan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana mendukung dan mengapresiasi penyelenggaraan sosialisasi pendayagunaan dokter spesialis untuk meningkatkan pendidikan dokter spesialis di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.
“Harapannya dengan diadakan sosialisasi ini dapat mendorong para peserta didik, residen senior serta residen yang akan lulus jenjang pendidikan spesialis agar mampu mengabdikan ilmunya di daerah - daerah yang belum tersentuh oleh pelayanan dokter umum maupun dokter spesialis” ucap Prof. Januartha.
Selepas dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dr. Nila Mulyani, M.Si dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan sesi diskusi.
Acara ini turut serta dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Maria Siska Mudina., S. Agustina Simanjuntak., Sifa Fauziah sedangkan dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan, Wakli Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Koordinator Program Studi Spesialis Ilmu Kesehatan Anak, Koordinator Program Studi Spesialis Patologi Klinik, Koordinator Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Koordinator Program Studi Spesialis Radiologi, Koordinator Program Studi Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Koordinator Program Studi Spesialis Ilmu Bedah, Koordinator Program Studi Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif, Koordinator Unit Koordinasi Pelaksana Pendidikan Profesi (KP3), Ketua Komkordik FK Unud/RSUP Prof. Ngoerah, dan lima orang perwakilan residen senior masing-masing program studi.
Sumber :https://www.unud.ac.id/in/berita-fakultas3742-Sosialisasi-Pendayagunaan-Dokter-Spesialis-dan-Penguatan-Dukungan-Fakultas-Kedokteran-Universitas-Udayana.html