KPU Bali Ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

KPU Bali Ikuti Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Publik

DENPASAR - Dalam rangka penguatan pelayanan publik pada unit penyelenggara pelayanan publik di KPU, dan melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2017 tentang Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), KPU RI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Forum Konsultasi Publik (FKP), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU/KIP Kabupaten/Kota. 

Sekretariat KPU Provinsi Bali beserta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se Bali mengikuti kegiatan dimaksud secara daring (zoom meeting) pada Selasa, (22/11/2022) yang menghadirkan pemateri dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). 

"Jika kita lihat penyelenggaraan pelayanan publik sampai saat ini, maka kita bisa sepakat bahwa masih ada beberapa pekerjaan bersama yang perlu kita selesaikan untuk menunjang peningkatan kualitas pelayanan publik, salah satunya terkait dengan keterlibatan masyarakat dalam pelayanan publik, seperti pembentukan Forum Konsulats Publik”, ujar Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat  Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Insan Fahmi Retno Dwi.

Analis Kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan tentang Standar Pelayanan Publik menguraikan tentang Bagaimana standar pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau. (ps.red/Foto KPU Bali/ps/hupmas)

kpu bali
Updates.

Updates.

Artikel Sebelumnya

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Pintu Masuk...

Artikel Berikutnya

Ketua KONI Bali Oka Darmawan Siap Pertahankan...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden
Babinsa Koramil Nusa Penida Gelar Aksi Bersih-Bersih Lingkungan
Letkol Inf Armen Minta Prajurit Jaga Kekompakan untuk Wujudkan Kamtibmas
Hendri Kampai: Saat Politisi Terjebak Janji Politik

Tags